Berkaitan dengan Mata Kuliah Kejahatan Internasional di Bidang Maritim, Departemen Hubungan Internasional Universitas Diponegoro (IRUD) mendatangi Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. Acara ini diadakan pada tanggal 25 Oktober 2022 dan ditujukan untuk memberi wawasan baru bagi mahasiswa tentang kejahatan maritim melalui perspektif pelindung masyarakat, Bea Cukai. Peserta kegiatan ini adalah mahasiswa IRUD semester V angkatan 2020. Mereka didampingi oleh dosen pembimbing, Ika Riswanti Putranti, SH, MH, Ph.D., Anjani Tri Fatharini, S.IP., M.A., dan Muhammad Arief Zuliyan, S.IP., LLM. Para mahasiswa berangkat dari UNDIP pada pukul 07.30 WIB dengan menggunakan bus langsung menuju gedung perkantoran Bea Cukai Tanjung Emas. Setelah mahasiswa datang, mereka langsung diarahkan ke ballroom lantai 4 untuk menambah ilmu melalui kuliah umum singkat.
Fobby Tri Sunarso selaku Kepala Bidang Penyidikan dan Penuntutan menjelaskan peran Bea Cukai sebagai organisasi yang erat kaitannya dengan negosiasi perdagangan internasional seperti Revenue Collector, Trade Facilitator, Industrial Assistance, dan Community Protector. Dengan adanya TNOC Bea Cukai, objeknya terbagi atas terorisme, HKI, CBCC, PLTN, Tindak Pidana Kehutanan dan Lingkungan, Tindak Pidana Benda Cagar Budaya, dan lain-lain yang masuk dalam KLN berdasarkan undang-undang. Sebagai pelindung masyarakat, Bea Cukai berhasil menegakkan hukum dan mencegah praktik kejahatan transnasional seperti narkoba dan penyelundupan. Di sisi lain, mereka juga fokus pada pengendalian ekspor dan impor untuk mencegah barang ilegal.
Setelah kegiatan berakhir sekitar pukul 10:00 WIB, mahasiswa masuk ke dalam bus dan makan siang sambil melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan Tanjung Emas. Mereka sangat memperhatikan tur singkat yang diberikan oleh petugas Bea Cukai dari dalam bus. Melanjutkan dari in-bus tour, para mahasiswa berkesempatan untuk menyaksikan proses pemeriksaan fisik ekspor impor di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS). Studi lapangan kali ini diakhiri dengan foto bersama seluruh mahasiswa dan pendamping. Setelah itu, mereka kembali ke UNDIP untuk melanjutkan kegiatan belajar.
Acara ini menjadi kesempatan yang sangat membuka wawasan untuk belajar lebih jauh tentang bagaimana Bea Cukai tidak hanya berkisar pada pengenaan pajak atas barang-barang yang masuk ke Indonesia, tetapi juga memastikan bahwa perdagangan internasional di Indonesia berjalan dengan lancar dan aman.
Kontributor
Deswita dan Khansa (IRUD angkatan 2022)
Recent Comments