Semarang – Rabu, 15 Maret 2023 Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (UNDIP) melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang berkantor di  Jl. Sukun Raya No.46, Srondol Wetan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sejumlah 57 mahasiswa jurusan Hubungan Internasional mengikuti acgenda KKL ini sebagai rangkaian dari kegiatan kelas Mata Kuliah Kejahatan Keuangan Transnasional. Kejahatan Keuangan Transnasional merupakan salah satu mata kuliah konsentrasi Departemen Hubungan Internasional FISIP UNDIP. Mata kuliah ini merupakan mata kuliah yang diberikan kepada mahasiswa agar memiliki pengetahuan dasar untuk memahami fenomena kejahatan keuangan secara khusus dan kejahatan ekonomi secara umum yang terjadi akibat adanya globalisasi. Dalam mata kuliah ini, mahasiswa juga diajak untuk mendiskusikan posisi dan korelasi kejahatan keuangan terhadap kejahatan-kejahatan transnasional lainnya.

Mata kuliah “Kejahatan Keuangan Transnasional” menjadi ruang pertukaran ilmu yang berfokus pada kajian mengenai kejahatan keuangan transnasional di berbagai sektor, baik swasta, pemerintahan, maupun organisasi masyarakat sipil dan gerakan terorisme. Untuk mendukung proses pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini, selain membekali dengan kajian-kajian teoritis, mata kuliah ini juga perlu memberikan ketrampilan praktis kepada peserta. Selain penugasan berbasis proyek, ketrampilan prakatis dalam mata kuliah ini juga diperoleh melalui kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). KKL menjadi sarana yang memfasilitasi mahasiswa untuk mengenal secara lebih dekat kasus-kasus yang terjadi di lapangan.

Dalam KKL tersebut, hadir AKBP Edi Sulistya,S.H, M.H (Kasubdit 2 Ditreskrimsus) selaku pengisi materi, beserta Kompol Ari Sulistyawan, S.H, M.H (Kanit 2Subdit 2 Ditreskrimsus) dan IPTU Taufan Hery Arso, S.H (Kanit 2 unit 2) sebagai pendamping mahasiswa dalam mini tour kantor Ditreskrimsus.

Dengan adanya KKL ini, mahasiswa diharapkan memahami bagaimana peran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) dalam menangani kejahatan keuangan di Indonesia. Kuliah lapangan tentang pengenalan pengawasan terhadap transaksi illegal keuangan sangat diperlukan oleh mahasiswa agar dapat mengetahui bagaimana upaya pemerintah dalam mengawasi kejahatan keuangan. Selain itu, mahasiswa diharapkan dapat memahami keselarasan kajian teoritis yang dipelajarinya selama di kelas dengan realitas di lapangan. Jika selama ini mahasiswa melakukan proses pembelajaran hanya di dalam ruangan maka pada kegiatan ini mahasiswa memiliki pengalaman di luar kelas secara nyata, bersinggungan dengan aktor yang menjadi salah satu lembaga di tingkat nasional dalam hal pengawasan terhadap kejahatan keuangan.(DS)